You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Maro Sebo
Desa Maro Sebo

Kec. Jambi Luar Kota, Kab. Muaro Jambi, Provinsi Jambi

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA MARO SEBO "Di HUT RI ke-79 ini, mari kita tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa dan negara tercinta. Dirgahayu Indonesia!"

SEJARAH DESA MARO SEBO

AHMAD DAHILIN, S.Pd 28 Mei 2024 Dibaca 52 Kali

Sejarah Desa

        Sekilas tentang sejarah Desa Maro Sebo Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

        Pada awal tahun 1979, Pemerintah 0rde Baru membuat program proyek transmigrasi umum dan local di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indunesia (NKRI) umumnya, dan khususnya diKabupaten Batang Hari, maka dengan kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Anggota DPR pada waktu itu dapat menyediakan lahan uintuk dijadikan perkebunan karet dan tanah perumahan untuk transmigrasi local bagi rakyat propinsi Jambi umumnya dan khususnya Penduduk Kabupaten Batang Hari

        Pada tahun 1980, sudah terbentuk 5 (lima) Kampung, dan tiap-tiap Kampung dipimpin oleh seorang Kepala Kampung, antara lain :

  1. Kampung I dan II, bernama Bertam Baru dengan Kepala Kampung waktu itu Bapak Saman Jailani.
  2. Kampung III bernama Awin Serasah, dengan Kepala Kampung waktu itu Bapak Jangcik.
  3. Kampung IV bernama Kampung IV Gela dengan Kepala Kampung waktu itu Bapak M. Syarif, HYS.
  4. Kampung V bernama Petajen dengan Kepala Kampung waktu itu Bapak S. Rahman.

        Pada tahun Anggaran 1980 / 1981 Kampung IV Gela dibangun perumahan sebanyak 200 unit rumah pemukiman transmigrasi local yang berasal dari beberapa Kecamatan antara lain : Kecamatan Sekernan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kecamatan Muaro Tembesi, dan Kecamatan Muaro Bulian, dengan bermacam-macam suku, yaitu Suku Jawa, Suku Minang, Palembang dan Jambi.

        Kampung IV Gela lebih kurang luasnya 200 Ha untuk 200 KK. yang setiap KK mendapat 1 Ha, digunakan untuk lahan perumahan 0,40 Ha, dan untuk tanaman palawija 0, 60 Ha, dan lahan perkebunan karet masih dikuasai oleh Perusahaan PTP Nusantara IV yang sekarang menjadi PTP Nusantara VI Jambi – Sumatra Barat.

        Kampung IV Gela pada waktu itu dipimpin oleh seorang Kepala Kampung yang bernama M. Syarif, HYS dari tahun 1981 sampai dengan 1984, dan untuk melengkapi administrasi Pemerintahan terdiri dari : 6 (enam) Ketua RT dan LKMD beserta Anggotanya. Di tengah Kampung IV Gela membujur sungai yang bernama sungai Gela sepanjang lebih kurang 5 Km dari barat ketimur. Sungai tersebut turunnya ke sungai depulai, dan sungai depulai turun lagi ke sungai demayan, dan sungai demayan turun lagi kesungai keruh, dan sungai keruh turun lagi kesungai yang dinamai sungai pijoan.

 

        Pada tahun 1984 program pemerintah untuk meningkatkan kemajuan Masyarakat pedesaan, istilah kampung akan dijadikan Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa dan dilengkapi dengan perangkatnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 56 ), maka Pemerintah Kabupaten Batang Hari waktu itu memanggil ke lima Kepala Kampung di wilayah Nes untuk mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh Anggota Dewan dalam rangka perubahan Nama Kampung menjadi Desa. Dalam musyawarah tersebut telah diambil kata sepakatantara lain :

  1. Bertam Baru menjadi Desa Muhajirin, karena kebanyakan Penduduknya berasal dari Tahtul Yaman dan Arab Melayu, yang pindah ke Wilayah Nes Bertam Baru dinamakan Muhajirin yang artinya Hijrah.
  2. Awin Serasah menjadi Desa Awin, mengambil Nama dari Marga Awin Sengeti.
  3. Kampung IV Gela, menjadi Desa Maro Sebo. Diwaktu itu yang memegang kunci ekonomi adalah Halik Hasan yang berasal dari Marga Maro Sebo, termasuk satu orang dari Anggota Dewan dan Marga Maro Sebo, yaitu Bapak Syamsudin Jamak dari Sekernan. Dan ada juga Masyarakat yang mengartikan kata Maro Sebo, yaitu MARO itu adalah DATANG, dan SEBO itu adalah DUDUK atau DIAM, maka dapat disimpulkan bahwa Maro Sebo itu adalahDatang, Duduk dan Diam, artinya bertempat tinggal di tempat tinggal yang baru. Itulah asal muasal nama Desa Maro Sebo, dan tetap dipakai sampai sekarang.

        Setelah di definitifkan menjadi Desa Maro Sebo, maka pada tahun 1985  mendapat bentuan Pemerintah Pusat, yaitu bernama Bantuan Pembangunan Desa (BANGDES).

        Dalam perjalanan Desa Maro Sebo Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi dalam kurun waktu 36 tahun telah dipimpin oleh 8  (orang ) Orang Kepala Desa, sebagai berikut : 

No

Nama kepala Desa

Priode

Ket

1

Bapak M. Syarif. HYS

1981 - 1984

 

 

2

Bapak Iskandar

1984 - 1988

 

 

3

Bapak Suwandi Iliyas

1988 - 1989

 

 

4

Bapak Zahryl Habby

1989 - 1995

 

 

5

Bapak Agus Salim

1995 - 1998

 

 

6

Bapak Bawaihi. HS

1998 - 2012

 

 

7

Bapak Sutrisno

2013 - 2019

 

 

8

Bapak Muhammad Rusli

2019 - 2027

 

 

                   Demikianlah sekilas tentang sejarah Nama Desa Maro Sebo Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi yang dapat Kami sampaikan, semoga dapat menjadi kenangan dan sejarah yang tidak terlup[akan oleh Anak dan Cucu kita dimasa yang akan datang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.367.202.000,00 Rp 1.553.404.000,00
88.01%
Belanja Desa
Rp 706.397.608,00 Rp 1.560.814.500,00
45.26%
Pembiayaan Desa
Rp 49.680.038,10 Rp 49.680.038,10
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 920.895.000,00 Rp 920.895.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 17.329.000,00 Rp 29.780.000,00
58.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 398.978.000,00 Rp 502.729.000,00
79.36%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 100.000.000,00
30%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 271.508.408,00 Rp 598.769.350,00
45.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 233.171.000,00 Rp 462.544.450,00
50.41%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 13.850.000,00 Rp 186.877.000,00
7.41%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 166.868.200,00 Rp 276.623.700,00
60.32%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 36.000.000,00
58.33%